
ILUSTRASI: Massa melakukan aksi longmarch dari Gedung YLBHI menuju Gedung Komnas HAM di Jalan Diponegoro, Jakarta. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan, Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) mengusulkan penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk pemberian kewenangan penyidikan.
"Ini undang-undang yang sangat progresif dibanding yang lain," kata Pigai di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (29/6).
Menurut dia, RUU HAM yang telah disusun dan dirilis sekitar dua bulan lalu merupakan hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga serta melibatkan sejumlah pakar dan pegiat HAM.
Pigai menjelaskan salah satu terobosan utama dalam RUU tersebut adalah usulan pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM, penguatan kedudukan keputusan paripurna agar bersifat mengikat, penerapan mekanisme "amicus curiae", hingga kewenangan pemanggilan paksa.
Amicus curiae adalah "sahabat pengadilan," yaitu pihak ketiga (individu/organisasi) yang sukarela memberikan pendapat atau informasi hukum untuk membantu hakim dalam memutus perkara.
Selain itu, RUU HAM juga memasukkan isu korupsi, lingkungan hidup, pembangunan, dan pemilu ke dalam perspektif hak asasi manusia.
Menurut Pigai, penyusunan RUU tersebut melibatkan 17 kementerian dan lembaga serta sejumlah tokoh dan profesional di bidang hukum dan HAM, antara lain Jimly Asshiddiqie, Makarim Wibisono, Hafid Abbas, Ifdhal Kasim, Roichatul Aswidah, Haris Azhar, Rocky Gerung, Taufan Damanik, serta Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.
Pigai mengatakan proses harmonisasi RUU HAM saat ini masih berlangsung sebelum diajukan kepada Presiden untuk selanjutnya disampaikan ke DPR melalui Surat Presiden (Surpres).
"Sekarang tinggal harmonisasi. Nanti Menteri Hukum menyampaikan kepada Presiden, kemudian Presiden mengirim Surpres ke DPR. Yang saya harapkan, pasal-pasal yang kami susun ini tetap dipertahankan," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
