Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 23.36 WIB

Ombudsman Dorong Evaluasi Menyeluruh Pasca Meninggalnya 5 calon Manajer Kopdes Merah Putih Saat Mengikuti Latsarmil

Anggota Ombudsman Maneger Nasution menyampaikan keterangan kepada awak media terkait latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih. (Ombudsman Republik Indonesia) - Image

Anggota Ombudsman Maneger Nasution menyampaikan keterangan kepada awak media terkait latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih. (Ombudsman Republik Indonesia)

JawaPos.com - Sorotan terhadap pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) yang diikuti oleh ribuan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kini datang dari Ombudsman Republik Indonesia. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh pasca meninggalnya 5 orang peserta.

Anggota Ombudsman Maneger Nasution menyampaikan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, dan tata kelola penyelenggaraan program. Dia menekankan, setiap nyawa manusia sangat berharga dan tidak boleh diabaikan begitu saja.

”Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata dia dalam keterangan resmi pada Senin (29/6).

Menurut Maneger, menyiapkan manajer kopdes merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Namun, dia menilai, pelaksanaan pelatihan harus selaras dengan kompetensi yang memang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi manajerial. Dia mengakui, penanaman disiplin sangat penting, namun orientasi latihan harusnya menitikberatkan pada penguatan kapasitas.

”Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi,” jelanya.

Karena itu, Maneger mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan latsarmil. Diantaranya evaluasi terhadap kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi, proporsionalitas aktivitas fisik dalam pelatihan berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan keadaan darurat.

Selain itu, akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan juga tidak kalah penting. Maneger menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan mencermati serta mengawasi penyelenggaraan program tersebut sesuai kewenangan yang diberikan oleh negara.

Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya, Ombudsman akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Maneger menegaskan, instansinya punya kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi.

”Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan,” tesnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore