
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/6). Eksekusi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, mengatakan proses eksekusi terhadap Noel telah dilaksanakan oleh tim jaksa eksekutor pada siang hari.
"Nah ini pelaksanaan eksekusi pada hari ini sudah kita laksanakan di Lapas Sukamiskin oleh tim Jaksa Eksekutor di jam 11 tadi siang," kata Mungki Hadipratikno di Jakarta, Rabu (24/6).
Selain mengeksekusi terpidana, KPK juga tengah menyiapkan pelelangan sejumlah aset yang dirampas dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker. Barang-barang tersebut berasal dari para terpidana yang terlibat dalam kasus yang sama.
Baca Juga:MSCI Pertahankan Status Indonesia di Emerging Market, OJK: Cermin Kepercayaan Investor Global
Salah satu aset yang akan dilelang adalah sepeda motor sport Ducati Scrambler milik Immanuel Ebenezer. Kendaraan tersebut saat ini berada dalam penyimpanan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Tak hanya motor Ducati, KPK juga akan melelang satu unit mobil Baic berwarna hitam yang turut disita dari Noel. Kedua kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset yang dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan.
Mungki menjelaskan, pelelangan tidak hanya mencakup barang milik Noel, tetapi juga berbagai aset yang berasal dari 10 terpidana lain dalam perkara yang sama. Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan bermotor hingga barang-barang mewah bernilai tinggi.
Di antara aset yang akan dilelang terdapat sepeda motor, mobil, tas mewah, jam tangan, ikat pinggang, perhiasan, kacamata, kepingan logam mulia, serta sejumlah valuta asing yang telah dirampas untuk negara.
KPK berencana menggelar pelelangan secara serentak sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen pemberantasan korupsi sekaligus optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
