
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang perempuan. (9nong/Freepik)
JawaPos.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang perempuan yang diduga sebagai korban duduk di sofa sambil menerima pukulan berulang kali dari seorang pria mengenakan kaus berwarna biru. Korban tampak menahan rasa sakit dan tidak melakukan perlawanan selama aksi kekerasan berlangsung.
Menindaklanjuti kasus tersebut, aparat Kepolisian Malaysia bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap YY.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical meminta agar seluruh pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical, Kamis (18/6).
Legislator Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah diplomasi perlu dilakukan secara maksimal untuk memastikan transparansi penanganan perkara serta menjamin keadilan bagi korban.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.
Selain pengawalan diplomatik, Deng Ical menilai korban harus memperoleh pendampingan hukum yang optimal. Ia berharap, tim kuasa hukum yang mendampingi YY mampu menghadirkan fakta dan bukti yang kuat dalam persidangan sehingga dapat memperkuat tuntutan terhadap para pelaku.
“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022