
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang perempuan. (9nong/Freepik)
JawaPos.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang perempuan yang diduga sebagai korban duduk di sofa sambil menerima pukulan berulang kali dari seorang pria mengenakan kaus berwarna biru. Korban tampak menahan rasa sakit dan tidak melakukan perlawanan selama aksi kekerasan berlangsung.
Menindaklanjuti kasus tersebut, aparat Kepolisian Malaysia bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap YY.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical meminta agar seluruh pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical, Kamis (18/6).
Legislator Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah diplomasi perlu dilakukan secara maksimal untuk memastikan transparansi penanganan perkara serta menjamin keadilan bagi korban.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.
Selain pengawalan diplomatik, Deng Ical menilai korban harus memperoleh pendampingan hukum yang optimal. Ia berharap, tim kuasa hukum yang mendampingi YY mampu menghadirkan fakta dan bukti yang kuat dalam persidangan sehingga dapat memperkuat tuntutan terhadap para pelaku.
“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
