Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Semua pihak terkait kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa siapa pun yang dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.
”Jadi gini, kalau yang namanya saksi itu siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapa pun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata dia pada Kamis (4/6).
Namun, Syarief menegaskan bahwa tidak semua saksi terlibat dalam kasus tersebut. Saksi adalah para pihak-pihak tertentu yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap fakta.
Lantaran dugaan korupsi oleh Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung terjadi saat Nanik bertugas sebagai wakil kepala BGN, terbuka peluang penyidik memeriksa yang bersangkutan.
”Saya sampaikan tadi semua punya potensi untuk dipanggil sebagai saksi. Tapi, tidak semua saksi terlibat dalam tindak pidana. Jadi, saksi adalah siapa yang mengetahui, mendengar tentang adanya tindak pidana itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rasuah program MBG terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Syarief pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.
Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
