
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendata Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Nilai total kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) juga masih dalam proses hitung.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung melakukan itu karena Dadan CS diduga melakukan korupsi melalui SPPG dari yayasan abal-abal yang berafiliasi langsung dengan mereka. Dari setiap SPPG tersebut, Dadan CS mendapat Rp 6 juta per hari.
”Kurang lebih yang Rp 6 juta itu, yang per hari kan (SPPG dapat insentif),” terang Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media pada Kamis (4/6).
Padahal, hasil penyelidikan dan penyidikan Kejagung mendapati temuan mengejutkan. Yayasan-yayasan yang menaungi SPPG terafiliasi Dadan CS disinyalir tidak memenuhi sejumlah kriteria dan tidak seharusnya lolos menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
Untuk memastikan jumlah total SPPG yang terhubung dengan Dadan CS, Kejagung masih terus melakukan pendalaman. Langkah itu diambil sebagai bagian dari pendataan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga nantinya diketahui jumlah total SPPG tersbeut.
”Masih kami data, masih bergerak terus (jumlahnya), masih bergerak karena kami baru penetapan tersangka baru satu hari. Sehingga ini masih sangat intensif kami mengambil barang bukti, mencari barang bukti dimanapun, baik dengan penggeledahan, pemeriksaan saksi, maupun penyitaan barang bukti,” terang dia.
Selain mendata SPPG yang terafiliasi para tersangka, penyidik JAM Pidsus Kejagung juga tengah menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Meski belum bisa menyebut angkanya, Syarief memastikan sudah ada potensi kerugian negara.
”Potensi ada, sudah pasti ada kerugian. Jumlahnya sedang kami hitung. Pasti kerugian ada. Proses, baru satu hari penyidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korupsi program MBG terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Syarief pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
