
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia A. Rafiq, diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli sejumlah jam tangan mewah. Dugaan tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa kotak jam tangan mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menemukan sembilan kotak jam tangan mewah lengkap dengan invoice pembelian saat OTT berlangsung. Meski demikian, hanya lima jam tangan yang disita karena sejumlah kotak ditemukan kosong.
“Dari invoice itu kemudian kami butuh konfirmasi. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi kepada pihak penjual,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5).
Baca Juga:Unesa Terima 8.292 Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT 2026, Keperawatan Jadi Prodi Paling Ketat
Penyidik menemukan jam tangan tersebut di kediaman Fadia di Pekalongan. Dari invoice yang diamankan, pembelian jam tangan mewah itu tercatat dilakukan di gerai INTime yang berada di Senayan City.
Budi menegaskan, penyitaan lima jam tangan mewah bermerek Rolex itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.
"Karena dari penanganan-penanganan perkara yang KPK lakukan, lazim kita melakukan penyitaan sebuah aset," tegasnya.
INTime merupakan jaringan ritel jam tangan mewah yang menjual produk Rolex di bawah naungan Time International. Perusahaan tersebut diketahui dimiliki dan dipimpin oleh pengusaha Irwan Mussry.
Baca Juga:Luis de la Fuente Tegaskan Alasan Tak Panggil Pemain Real Madrid ke Skuad Spanyol Piala Dunia 2026
Dalam mendalami aliran pembelian jam tangan tersebut, penyidik KPK turut memeriksa dua orang saksi, yakni Ida Bagus Agungbajarapany serta seorang Boutique Manager INTime Senayan City.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) agar memenangkan proyek outsourcing di 17 organisasi perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret lalu. PT RNB diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia sebelum pengelolaannya diserahkan kepada orang kepercayaan keluarga.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
