
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (25/5). Dia datang untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdeteksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Senin (25/5), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas MBG Polri.
Kepada awak media, Sony mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku kenal pejabat BGN.
”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.
Tidak sampai di situ, hari ini ada beberapa korban yang akan mengadu kepada BGN dengan keluhan yang sama. Lantaran maraknya informasi tersebut, dia berinisiatif berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri serta pihak Bareskrim Polri. Tujuannya agar penanganan kasus tersebut bisa diatensi.
Baca Juga:Tanker Pertama setelah Lolos Selat Hormuz Tiba di Jepang, Bawa 80 Persen Kebutuhan Minyak Harian
”Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran polres, membantu untuk menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka-mereka yang menggunakan, yang memanfaatkan, dan mencoreng program ini,” ujarnya.
Sony menegaskan, program MBG harus dijaga. Menurut dia, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu adalah program yang mulia. Karena itu, dia tidak ingin pelaksanaannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mengambil keuntungan.
Apalagi, Sony menyebut, kerugian masyarakat akibat praktik terlarang tersebut tidak sedikit. Menurut dia, kerugian korban jika diakumulasi sudah tembus miliaran rupiah. Bahkan ada satu laporan dengan beberapa korban nilai kerugiannya mencapai Rp 1,9 miliar.
”Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar rupiah. Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang. Kemudian ini saya mendengar hari ini akan ada datang juga korban 20 orang, 20 orang yang ditipu oleh sebuah yayasan,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
