
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS. (Istimewa)
JawaPos.com - PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran Gaji ke-13 Tahun 2026 bagi para penerima pensiun mulai dilakukan paling cepat pada 2 Juni 2026. Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak pensiunan diterima tepat waktu.
TASPEN menyebut pembayaran Gaji ke-13 akan disalurkan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Para penerima pensiun juga diimbau untuk melakukan autentikasi secara berkala melalui aplikasi Andal by Taspen guna memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia. Agar manfaat tersalurkan lancar dan tepat orang, jangan lupa lakukan autentikasi satu kali setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen,” tulis manajemen TASPEN dalam akun Instagram resminya, Sabtu (23/5).
TASPEN memastikan, ketentuan pembayaran Gaji Ketiga Belas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Besaran Gaji Ketiga Belas didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Selain itu, pembayaran tersebut tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun.
"Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah," jelas pengumuman itu.
Lebih lanjut, TASPEN juga mengatur bahwa aparatur negara atau penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat hanya akan menerima satu Gaji Ketiga Belas dengan nominal terbesar.
Sementara itu, bagi pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda atau tunjangan janda/duda, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap diberikan pada masing-masing hak yang diterima.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
