Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 01.22 WIB

Ketum DPP IKAL-Lemhannas Tegaskan Dukung Pembangunan Nasional

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL-Lemhannas) masa bakti 2026-2031 resmi dilantik di Gedung Lemhannas, Senin (18/5/2026). (Istimewa) - Image

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL-Lemhannas) masa bakti 2026-2031 resmi dilantik di Gedung Lemhannas, Senin (18/5/2026). (Istimewa)

JawaPos.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL-Lemhannas) masa bakti 2026-2031 resmi dilantik di Gedung Lemhannas, Senin (18/5). 

Dalam pelantikan itu, Ketua Umum DPP IKAL-Lemhannas, Purnomo Yusgiantoro mengatakan kepengurusan baru akan memulai langkah awal melalui konsolidasi internal sebelum menjalankan berbagai agenda besar organisasi. Menurutnya, penguatan internal menjadi penting mengingat struktur kepengurusan DPP IKAL-Lemhannas saat ini diisi sekitar 60 pengurus.

“Yang pertama kita akan konsolidasi internal dulu. Karena pengurusnya ini ada sekitar 60 orang,” ujar Purnomo kepada wartawan siang tadi.

Dia menjelaskan, struktur organisasi kini diperkuat oleh empat Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara, hingga Badan Koordinasi Otonomi. Selain itu, IKAL-Lemhannas juga memperluas penguatan jaringan daerah melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Daerah itu penting. Saat ini ada sekitar 36 daerah, meski empat di Papua belum dilantik. Jadi yang aktif sekarang sekitar 32 daerah dan ini akan terus kita kembangkan,” katanya.

Oleh karena itu, Purnomo menegaskan salah satu fokus utama kepengurusan barunya adalah memperkuat dukungan terhadap prinsip otonomi daerah sebagai bagian penting pembangunan nasional.

Purnomo yang juga tercatat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi itu mengaku memiliki keterlibatan panjang dalam pengembangan kebijakan otonomi daerah di Indonesia, mulai dari penyusunan Undang-Undang Otonomi Daerah pada awal 2000-an hingga penguatan Undang-Undang Otonomi Khusus pada 2021.

“Kita akan mendukung prinsip otonomi daerah. Itu yang akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Untuk memperkuat agenda tersebut, IKAL-Lemhannas membentuk lima koordinator regional yang membawahi wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-NTB-NTT, hingga Indonesia Timur. Langkah itu dilakukan agar para alumni Lemhannas di berbagai daerah lebih berdaya dan aktif mendukung program organisasi.

Selain fokus pada penguatan internal, IKAL-Lemhannas juga mulai menyiapkan langkah eksternal melalui kerja sama dengan sejumlah kementerian.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore