
Diskusi nasional bertajuk Isu Pekerja Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi yang digelar Stella Maris Batam bersama Badan Pekerja Forum Masyarakat Katolik Indonesia (BP FMKI) di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah benahi tata kelola perlindungan pekerja maritim setelah meratifikasi Konvensi International Labour Organitazion (ILO) Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menilai ratifikasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan. Mulai dari akses komunikasi di kapal hingga sistem pengaduan terpadu bagi pekerja migran sektor maritim.
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian P2MI Rinardi mengatakan, siap mendorong transformasi tata kelola penempatan pekerja migran sektor maritim. Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah akses komunikasi bagi pekerja di kapal.
Menurut dia, teknologi seperti WiFi dapat menjadi sarana penting untuk memutus isolasi pekerja di laut. Selain itu, mekanisme pengaduan juga perlu dibuat lebih sederhana dan terintegrasi.
”BP2MI siap menjadi single entry point pengaduan bagi seluruh awak kapal perikanan. Satu pintu untuk masalah apa pun dari mana pun,” kata Rinardi dalam diskusi nasional bertajuk Isu Pekerja Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi yang digelar Stella Maris Batam bersama Badan Pekerja Forum Masyarakat Katolik Indonesia (BP FMKI) di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, dikutip Jumat (15/5).
Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau KWI RD Marthen L.P. Jenarut mengatakan, pekerja migran di sektor maritim merupakan kelompok yang rentan mengalami eksploitasi. Mereka juga berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Marthen, Indonesia sudah lama didorong untuk mengambil sikap politik terhadap Konvensi ILO 188. Setelah ratifikasi dilakukan, dia berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin perlindungan pekerja migran sektor maritim.
”Dari situ tumbuh harapan bahwa para migran di sektor maritim akan mendapatkan jaminan perlindungan dari negara,” ujar Marthen L.P. Jenarut.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto menilai, ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan kemajuan, tetapi sekaligus membawa pekerjaan rumah besar. Setelah ratifikasi, pemerintah perlu segera menyiapkan aturan teknis agar perlindungan terhadap awak kapal perikanan tidak berhenti di tingkat normatif.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
