
Ilustrasi Hantavirus. (AI)
JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemantauan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan. Hal ini dilakukan menyusul munculnya kasus hantavirus strain Andes yang bisa menyebar antarmanusia di Kapal MV Hondius. Namun, pemerintah belum memberlakukan pembatasan maupun pelarangan perjalanan internasional terkait penyakit tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan, langkah pengawasan dilakukan oleh petugas kesehatan di berbagai pintu masuk negara sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Di pintu masuk tetap dilakukan pemantauan oleh petugas di bandara/pelabuhan, tetapi saat ini tidak ada pembatasan atau pelarangan keluar masuk negara, sesuai rekomendasi WHO juga,” kata Aji kepada JawaPos.com, Jumat (8/5).
Ia menjelaskan, sejauh ini kasus hantavirus yang ditemukan di Indonesia tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun perjalanan menggunakan kapal pesiar seperti kasus yang terjadi di MV Hondius.
“Tidak ada riwayat ke luar negeri,” tegasnya.
Aji menjelaskan, penularan hantavirus umum yang terjadi di Indonesia terjadi melalui hewan pengerat seperti tikus lokal. Penularan dapat terjadi melalui gigitan, urin, maupun feses tikus yang terinfeksi.
“Lewat gigitan, feses, urin,” katanya.
Selain itu, virus juga dapat menyebar melalui aerosol atau partikel debu yang berasal dari sisa kotoran tikus di lingkungan.
“Bahkan bisa aerosol dari debu-debu bekas kotoran tikus tersebut,” lanjutnya.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan rumah maupun tempat kerja untuk mencegah munculnya tikus dan paparan kotorannya.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
