Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 April 2026 | 19.59 WIB

Istri Ibam Surati Presiden Prabowo, Minta Keadilan dalam Kasus Korupsi Chromebook

Surat lengkap dari istri Ibam untuk Presiden Prabowo. (Akun Medsos Ibam) - Image

Surat lengkap dari istri Ibam untuk Presiden Prabowo. (Akun Medsos Ibam)

JawaPos.com - Dwi Afrianti Nurfajri (Ririe), istri Ibrahim Arief (Ibam), membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut diunggah pada akun media sosial @ibamarief pada Sabtu (25/4). Lewat surat tersebut, Ririe meminta keadilan atas dakwaan dan tuntutan jaksa terhadap suaminya dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

”Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini, izinkan saya Ririe, mewakili Ibam dan anak-anak kami, menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemimpin tertinggi negeri, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tulis Ririe dalam unggahan tersebut.

Dalam unggahan yang sama, Ririe menyampaikan bahwa dengan segala kerendahan hati dia dan keluarganya memohon perlindungan hukum atas ketidakadilan yang dihadapi oleh Ibam. Dia yakin, kebenaran tidak akan dikalahkan oleh hal-hal di luar fakta persidangan. Dia juga percaya, keadilan di Indonesia dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

”Kami percaya, negara tidak boleh membiarkan warganya merasa sendirian dalam menghadapi ketidakadilan,” imbuhnya.

Lewat surat yang dibuat pada 21 April 2026 itu, Ririe mengungkapkan bahwa dia, Ibam, dan keluarga kecilnya memutuskan kembali ke Indonesia sepuluh tahun lalu. Mereka menolak tawaran uang puluhan miliar dari perusahaan di luar negeri untuk pulang ke tanah air dengan niat yang tulus mengabdikan diri bagi masyarakat Indonesia.

Namun, niatan tersebut berbalas pahit. Kini Ibam didakwa dalam kasus dugaan korupsi dan telah dituntut dengan hukuman yang dirasa sangat berat oleh keluarganya. Yakni penjara 15 tahun, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 16,9 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukuman Ibam akan bertambah menjadi 22,5 tahun.

”Angka ini terasa seperti vonis mati bagi masa depan keluarga kami, terlebih karena angka Rp 16,9 miliar hanya berasal dari kekeliruan pemahaman JPU terhadap dokumen bukti. Kekayaan sebesar itu tidak pernah kami miliki. Tuduhan dalam tuntutan tersebut sifatnya hanya dugaan dan tidak pernah dibuktikan kaitannya dengan perkara ini,” bunyi surat tersebut.

Pada surat yang sama, Ririe menyampaikan bahwa dia dan keluarganya sangat menghormati hukum dan mendukung penuh visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo. Yakni untuk memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang seadil-adilnya.

”Namun, ketika fakta di persidangan seolah terabaikan, ketika tuntutan untuk Ibam yang seorang konsultan yang tidak terbukti memiliki konflik kepentingan dan tidak memiliki kewenangan apapun, menjadi lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap terdakwa pejabat yang mengatur pengadaan dan terbukti menikmati aliran dana, hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami: mengapa negara seperti menzalimi suami saya?,” tulis Ririe.

Dia berharap surat tersebut sampai kepada Presiden Prabowo. Sehingga demi keadilan berdiri tegak di Indonesia, suaminya Ibam benar-benar mendapat keadilan dan perlindungan hukum. Menurut dia, keadilan untuk Ibam juga penting demi hilangnya rasa takut dari semua pihak yang dengan jujur dan tulus membantu negara dengan keahlian masing-masing.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore