
Demo Aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim laporkan represi terhadap empat jurnalis. (istimewa)
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi. Berdasar laporan yang diberitakan oleh Prokal (Jawa Pos Group), Gubernur Rudy Mas’ud tidak menemui pendemo.
”Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya di tengah kesulitan ekonomi,” kata Haeril dalam keterangan resmi pada Rabu (22/4).
Aksi demo yang berlangsung sejak siang sampai malam hari sempat memanas. Padahal, massa aksi hanya ingin menyuarakan kekecewaan dan kritik melalui aksi protes yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Menurut Haeril, Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya.
”Untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka,” ujarnya.
Haeril mengingatkan, Pemerintah Provinsi Kaltim mestinya memperlihatkan keprihatinan di tengah semakin beratnya situasi ekonomi masyarakat. Gaya hidup mewah pejabat dan pemborosan anggaran pemerintah adalah masalah utama yang memicu aksi demo.
Sayangnya, bukannya ditemui, massa aksi yang berdemo justru harus berbenturan dengan aparat keamanan di lapangan. Dia menyatakan bahwa cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk insiden atas seorang aktivis mahasiswa yang ditendang kepalanya hingga pingsan.
”Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi” ujarnya.
Tindakan aparat yang mengintimidasi, merampas ponsel, hingga menghapus paksa data hasil liputan jurnalis, lanjut Haeril, adalah bentuk pemberangusan terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi.
”Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis di saat menjalankan tugas adalah salah satu bentuk upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat. Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana,” sesalnya.
Karena itu, Amnesty International Indonesia meminta Polri mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis di Kaltim. Untuk memastikan adanya akuntabilitas, para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
