
Demo Aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim laporkan represi terhadap empat jurnalis. (istimewa)
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi. Berdasar laporan yang diberitakan oleh Prokal (Jawa Pos Group), Gubernur Rudy Mas’ud tidak menemui pendemo.
”Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya di tengah kesulitan ekonomi,” kata Haeril dalam keterangan resmi pada Rabu (22/4).
Aksi demo yang berlangsung sejak siang sampai malam hari sempat memanas. Padahal, massa aksi hanya ingin menyuarakan kekecewaan dan kritik melalui aksi protes yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Menurut Haeril, Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya.
”Untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka,” ujarnya.
Haeril mengingatkan, Pemerintah Provinsi Kaltim mestinya memperlihatkan keprihatinan di tengah semakin beratnya situasi ekonomi masyarakat. Gaya hidup mewah pejabat dan pemborosan anggaran pemerintah adalah masalah utama yang memicu aksi demo.
Sayangnya, bukannya ditemui, massa aksi yang berdemo justru harus berbenturan dengan aparat keamanan di lapangan. Dia menyatakan bahwa cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk insiden atas seorang aktivis mahasiswa yang ditendang kepalanya hingga pingsan.
”Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi” ujarnya.
Tindakan aparat yang mengintimidasi, merampas ponsel, hingga menghapus paksa data hasil liputan jurnalis, lanjut Haeril, adalah bentuk pemberangusan terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi.
”Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis di saat menjalankan tugas adalah salah satu bentuk upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat. Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana,” sesalnya.
Karena itu, Amnesty International Indonesia meminta Polri mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis di Kaltim. Untuk memastikan adanya akuntabilitas, para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
