Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 21.07 WIB

Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU PPRT jadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa) - Image

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)

JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.

“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Sementara, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan terdapat 12 poin materi penting yang diatur dalam RUU PPRT. Ia menegaskan bahwa pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) berlangsung dinamis dengan berbagai perdebatan konstruktif.

Menurutnya, proses tersebut menghasilkan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja rumah tangga.

“Sejumlah materi penting dan strategis dalam menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga telah disepakati Panja dalam RUU PPRT,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa setelah seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara intensif, RUU PPRT disepakati terdiri atas 12 bab dan 37 pasal yang tersusun secara sistematis.

Adapun jumlah DIM yang disampaikan pemerintah mencapai 409, dengan rincian 23 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, serta 100 DIM yang dihapus.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore