Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 00.17 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut SPMB Dirancang untuk Perluas Akses Pendidikan Inklusif  

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban) - Image

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)

 

JawaPos.com-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025 dirancang untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi seluruh anak Indonesia melalui empat jalur penerimaan.

Mendikdasmen pada peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin, menekankan bahwa skema yang terdiri atas jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi ini bertujuan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan layanan pendidikan bermutu, terlepas dari latar belakang kondisi mereka.

Secara khusus, jalur afirmasi menjadi ujung tombak pemerintah dalam merangkul kelompok rentan. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus serta mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang setara.

"Dengan jalur afirmasi kita buka kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus dan mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk juga tetap terlayani dalam pendidikan," ujar Abdl Mu'ti.

Selain akses fisik dan ekonomi, Mendikdasmen menegaskan bahwa sistem baru ini mengusung misi inklusi sosial keagamaan. Sekolah diharapkan mampu menjadi miniatur keragaman Indonesia di mana perbedaan dikelola sebagai kekayaan, bukan sebagai penghalang interaksi.

Pemerintah mendorong agar lembaga pendidikan mendidik siswa supaya terbiasa terbuka dengan perbedaan. Siswa diharapkan tidak sekadar menghormati perbedaan tersebut, tetapi juga mampu menerima dan memfasilitasi sesama untuk tumbuh kembang bersama-sama.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pendidikan inklusif ke depan harus melampaui batasan fisik dan mental. Inklusivitas tersebut harus menyentuh aspek exceptionality lainnya, termasuk perbedaan budaya, agama, hingga kondisi ekonomi yang sering kali menjadi hambatan akses sekolah.

Terkait tantangan kurangnya guru pendamping, Kemendikdasmen berupaya mencetak guru profesional pendamping siswa berkebutuhan khusus melalui Program Pelatihan Pendidikan Inklusif yang dipandang sebagai solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sekaligus dedikasi khusus.

"Program terobosan ini bisa menjadi solusi cepat agar kekurangan guru-guru pendamping dapat kita penuhi dengan sebaik-baiknya," kata Mendikdasmen.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore