Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 April 2026 | 17.54 WIB

BPJPH Catat Lebih Dari 6 Juta Pelaku Usaha Makanan dan Minuman di Indonesia, Baru 1 Juta yang Bersertifikat Halal

Sertifikasi Halal menjadi persoalan penting bagi pelaku UMKM/ sumber: JAWAPOS.COM - Image

Sertifikasi Halal menjadi persoalan penting bagi pelaku UMKM/ sumber: JAWAPOS.COM

JawaPos.com - Sertifikasi halal pelaku usaha makanan dan minuman menjadi atensi pemerintah. Catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), saat ini ada lebih dari 6 juta pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia. Namun baru 1 juta diantaranya yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Karena itu, pemerintah terus mendorong sertifikasi halal untuk setiap pelaku usaha makanan dan minuman. Salah satu cara yang ditempuh adalah memastikan kemudahan regulasi agar para pelaku usaha makanan dan minuman mengurus sertifikasi halal tersebut.

”Pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia berjumlah sekitar 6,11 juta orang. Sementara itu yang sudah pegang sertifikat halal baru sekitar 1,57 juta orang,” ungkap Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resmi pada Senin (20/4).

Merujuk data tersebut, Aqil menyatakan bahwa masih ada sekitar 4,54 juta pelaku usaha makanan dan minuman belum memiliki sertifikat halal. Angka itu sekaligus menunjukkan bahwa ekosistem produk halal di Indonesia harus terus didorong oleh semua pihak terkait.

”Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJPH terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional,” imbuhnya.

Menurut Aqil, saat ini jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor halal di berbagai daerah di Indonesia terus ditambah. Tujuannya agar akses sertifikasi halal semakin luas dan merata. Itu penting karena Indonesia ingin terus meningkatkan peran sebagai pemain utama dalam industri halal global.

Untuk itu, sertifikasi halal menjadi sangat penting. Utamanya untuk membangun kepercayaan konsumen. Apalagi, pola konsumsi masyarakat saat ini menunjukkan dominasi sektor tertentu dalam industri halal. Dia melihat sektor makanan dan minuman masih menjadi kontributor utama dalam belanja produk halal di Indonesia.

Angkanya, lanjut Aqil, mencapai 79,5 persen dari total pengeluaran. Dalam keterangan yang sama, research expert dari Ihatec Marketing Research Fachruddin Putra menyampaikan bahwa dalam 5 tahun terakhir, nilai konsumsi produk halal di Indonesia mencapai sekitar USD 282 miliar.

Fachruddin menyebut, nilai konsumsi tersebut tumbuh sekitar 53 persen. Salah satunya didorong oleh penguatan regulasi BPJPH. Selain itu, meningkatnya kesadaran halal sebagai bagian dari gaya hidup juga turut berpengaruh. Dengan karakter konsumen yang beragam, dia menilai, brand harus lebih presisi dalam menentukan positioning.

”Halal pun telah berkembang dari sekadar aspek religius menjadi bagian dari identitas dan lifestyle modern,” ujarnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore