Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 00.38 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sita Template Surat Pengunduran Diri Kepala OPD

Petugas menunjukan barang bukti terkait dengan OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih, KPK, Sabtu malam, (11/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas menunjukan barang bukti terkait dengan OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih, KPK, Sabtu malam, (11/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (16/4).

Penggeledahan itu menyasar rumah dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan rumah pribadi ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG).

"Hari ini, Kamis (16/4), Penyidik memulai rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Tulung Agung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga Lokasi, yaitu di rumah dinas bupati, rumah pribadi Sdr. GSW, dan rumah Sdr. YOG," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/4).

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari upaya paksa penggeledahan tersebut.

Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang dibuat tanpa tanggal.

KPK menduga, surat pernyataan tersebut menjadi ‘alat tekan’ Bupati Gatut Sunu Wibowo kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya.

Menurutnya, pengheledahan itu dibutuhkan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan dugaan pemerasan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung yang terus mendukung penanganan perkara ini," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK memastikan bakal mengungkap ke publik dalam setiap penanganan kasus dugaan suap Bupati Tulungagung.

"Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore