
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang paling berwenang dalam melakukan audit kerugian keuangan negara. Ketentuan tersebut tertuang dalam putusan perkara Nomor 28/PUU-XXIV/2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tunduk pada putusan MK yang menguji Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“KPK menghormati dan patuh atas putusan MK yang menyatakan bahwa lembaga yang berwenang dalam penghitungan kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/4).
Budi menjelaskan, KPK melalui Biro Hukum akan mempelajari implementasi putusan tersebut dalam penanganan perkara, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan 604 UU No. 1 Tahun 2023.
Selain itu, KPK juga akan melakukan penyesuaian terhadap fungsi Accounting Forensic (AF) yang sebelumnya turut memiliki peran dalam menghitung kerugian keuangan negara.
"Demikian halnya, koordinasi dengan BPK ke depan juga akan terus dilakukan," tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum dalam penanganan perkara korupsi tidak menimbulkan celah, baik secara formil maupun materiil.
"Sekaligus proses pengitungan kerugian keuangan negara dalam rangkaian proses penanganan perkara dapat berjalan efektif," imbuhnya.
Penyesuaian dilakukan karena KPK sebelumnya pernah menggunakan akuntansi forensik internal untuk menghitung kerugian keuangan negara. Unit tersebut terlibat dalam perhitungan kerugian negara pada kasus korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) serta proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019–2022.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
