
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan lebih dari 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan sudah direaktivasi oleh pemerintah, khususnya mereka yang mengidap penyakit katastropik.
Dalam konferensi selepas rapat terbatas dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar di Jakarta, Selasa, Saifullah menjelaskan bahwa reaktivasi kepesertaan PBI JKN bagi kelompok tersebut berlaku sementara, selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu hasil verifikasi lapangan atau ground check untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Adapun ground check tersebut dilakukan untuk memastikan posisi sosial ekonomi penerima manfaat sesuai kriteria penerima bantuan, yakni berada pada desil 1 - 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau justru berada pada desil 6 - 10 yang dinilai telah mampu membayar iuran secara mandiri.
“Hasil verifikasi akan menentukan apakah peserta tetap memenuhi kriteria sebagai penerima PBI JKN atau direkomendasikan menjadi peserta mandiri,” cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya penyesuaian data PBI JKN ini sudah dilakukan sejak 2025, seiring pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan integrasi data bantuan sosial berbasis pemeringkatan kesejahteraan oleh BPS.
Kementerian Sosial mengonfirmasi pada tahun 2025 sudah menonaktifkan lebih dari 13 juta peserta PBI JKN, dengan sekitar 87 ribu peserta mengajukan reaktivasi.
Sementara itu, sebagian lainnya beralih menjadi peserta mandiri atau ditanggung pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
"Total alokasi nasional penerima PBI JKN tetap sebesar 96,8 juta jiwa, tanpa pengurangan kuota. Penyesuaian dilakukan melalui pengalihan dari penerima yang tidak memenuhi kriteria kepada keluarga yang lebih berhak berdasarkan data terbaru, itu prinsipnya," kata Saifullah.
Saifullah juga mengingatkan masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan agar mengajukan reaktivasi melalui pemerintah daerah dan dinas sosial setempat, mengingat data penerima PBI JKN bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai kondisi sosial ekonomi terkini. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
