
Proses evakuasi temuan paket atau kantong body part di lokasi kecelakaan Pesawat ATR 42-500 pada Jumat (23/1). (Basarnas)
JawaPos.com - Berdasar hasil evaluasi bersama Tim SAR Gabungan pada Jumat malam (23/1), Basarnas memutuskan untuk menghentikan operasi SAR kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan secara langsung keputusan tersebut. Dia menyatakan bahwa dalam evaluasi, pihaknya sudah meminta masukan dan pandangan dari semua unsur yang terlibat dalam operasi SAR sejak Sabtu pekan lalu (17/1).
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat PK-THT saya nyatakan selesai,” kata dia tegas.
Selanjutnya, Kantor SAR Makassar akan melaksanakan operasi kesiapsiagaan. Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi laporan dari masyarakat apabila menemukan body part yang masih tersisa di lokasi kecelakaan Pesawat ATR 42-500.
”Operasi kesiapsiagaan ditujukan andai saja ada laporan dari masyarakat, misalkan ada body part yang ditemukan yang tersisa, itu kewajiban bagi basarnas untuk melakukan operasi evakuasi,” ujarnya.
Sejauh ini, Tim SAR Gabungan sudah menyerahkan 11 bodypack atau kantong jenazah kepada Tim DVI di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dari 11 bodypack itu, Basarnas telah mendapat informasi bahwa seluruhnya merupakan 10 jenazah. Sehingga berkesesuaian dengan jumlah korban dalam manifest penerbangan.
Saat kecelakaan terjadi, pesawat tersebut sedang dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Dalam penerbangan itu turut serta 7 orang kru, termasuk pilot dan kopilot. Selain itu ada 3 orang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tengah melaksanakan tugas.
Tim DVI sudah menyampaikan bahwa 3 jenazah korban sudah teridentifikasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara 7 jenazah lain masih harus diidentifikasi karena baru diterima dari Tim SAR Gabungan siang tadi. Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya butuh waktu 7 hari.
”Kalau seandainya nanti juga perlu pemeriksaan DNA dan lain sebagainya dengan bukti-bukti pembanding yang ada, itu tentu saja memakan waktu paling tidak sekitar satu minggu itu paling lama. Jadi, kami juga mohon sabar kepada keluarga korban,” kata Djuhandhani.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
