Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Oktober 2018 | 13.05 WIB

Said Aqil Pastikan Sampai Kiamat Banser Tak Akan Bubar

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj. - Image

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj.

JawaPos.com - Ratusan ribu mendesak Barisan Anshor Serbaguna (Banser) dibubarkan. Hal tersebut buntut dari pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga sombol Hizbut Tahrir Indonesia. (HTI).


Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengaku tak bisa menahan keinginan masyarakat. "Orang minta boleh-boleh saja, orang minta masa dilarang," ujarnya di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Kamis (25/10).


Namun dia menegaskan bahwa Banser tidak akan pernah diberangus. "Tapi tidak akan bubar sampai kiamat," tukas Aqil.


Sebuah petisi mendesak pembubaran Banser tiba-tiba muncul pasca pembakaran bendera HTI. Petisi online berjudul 'Bubarkan Banser' itu dibuat oleh akun @Shilvia Nanda, Selasa (22/10) dini hari.


Hingga Kamis (25/10) pukul 22.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 141.991 orang.


Berada di laman change.org, petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam keterangannya, si pembuat mengatakan seharusnya organisasi besar kepemudaan ormas NU ini berfungsi sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar, pelindung sesama muslim, menyebarkan kebaikan walau berbeda mahzab, menjaga ketauhidan. 


Namun, Banser dianggap berbuat sebaliknya. "Di saat umat muslim fokus sibuk dengan membantu korban bencana Donggala, Sigi, Palu, Lombok. Banser justru sibuk menjaga gereja, membubarkan pengajian, memusuhi ulama, dan hari ini membakar bendera Ar Rayah," tulis Shilvia dalam keterangannya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore