
Kericuhan Polisi dan massa demonstrasi penolakan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/19). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
JawaPos.com - Amnesty International Indonesia meminta Polri dan Komnas HAM membentuk tim independen. Tim tersebut untuk menelisik segala dugaan dari bentuk potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta pada 22 Mei lalu.
Sebab kerusuhan itu memiliki rententan cukup panjang. Mulai dari penyerangan terhadap asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat; berlanjut adanya aksi kekerasan; dan ada delapan korban meninggal. Untuk korban meninggal diduga penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam menangkap salah seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat.
“Para pelaku kekerasan, apakah itu berasal dari kepolisian maupun pihak-pihak dari luar yang memicu kerusuhan? Itu harus diinvestigasi dan dibawa ke muka hukum untuk diadili," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Minggu (26/5).
Merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat tiga anak tewas pascaaksi 22 Mei. Untuk itu perlu ada tindakan investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Usman menyebut, adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan dalam melakukan penangkapan seseorang yang diduga sebagai perusuh. Bentuk dugaan pelanggaran HAM itu berupaya perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.
Sebagai contoh, indikasi yang terjadi di Kampung Bali. Dalam video yang viral di media sosial (medsos), terlihat kepolisian gagal dalam menerapkan prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya.
"Hal tersebut adalah pelanggaran serius terhadap SOP kepolisian itu sendiri. Apa pun status hukum seseorang, aparat tidak boleh memperlakukan dia secara kejam dan tidak manusiawi. Apalagi merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia," tegas Usman.
Photo
Peserta aksi damai di depan Gedung Bawaslu saat befswafoto dengan aparat kepolisian. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
"Aparat yang melakukan pemukulan harus diadili dan dihukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Kendati demikian, Amnesty International Indonesia menyadari adanya penyerangan terhadap asrama Brimob. Namun kepolisian terhadap serangan semacam itu tetap harus proporsional, jajaran kepolisian tetap menghormati kaidah-kaidah hukum dan HAM.
"Kaidah ini tidak boleh dilupakan. Aparat dibenarkan untuk dapat menggunakan kekuatan, tetapi itu hanya jika benar-benar diperlukan dan harus bersifat proporsional," imbau Usman.
Oleh karena itu, Usman memandang jelas adanya indikasi pelanggaran HAM dalam aksi 22 Mei. "Penting untuk memastikan Komnas HAM secara aktif terlibat dalam melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi," harap Usman.
Tak hanya itu, Amnesty International Indonesia juga menyayangkan langkah pemerintah yang telah menerapkan restriksi terhadap platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp dan Twitter selama beberapa hari setelah aksi 22 Mei. Walaupun pembatasan tersebut telah dicabut oleh pemerintah pada Sabtu (25/5) kemarin, Usman mengingatkan pemerintah langkah ceroboh tersebut adalah pelanggaran hak orang untuk mendapatkan informasi. "Selain itu, lebih besar lagi adalah pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat," pungkasnya.
Photo

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
