
Ilustrasi distribusi bantuan di Bener Meriah, Aceh, Kamis (4/12). Warga Diaspora Indonesia keluhkan pajak pada bantuan kemanusiaan dari luar negeri untuk bencana Sumatera. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
JawaPos.com - Warga diaspora Indonesia yang tinggal di berbagai negara telah menyuarakan kekecewaan atas kebijakan pemerintah terkait pengiriman bantuan ke daerah-daerah yang terkena bencana di Sumatera.
Sebab, bantuan kemanusiaan yang dikirim dari luar negeri dikabarkan masih dikenakan pajak impor.
Alasannya, bantuan tersebut diklasifikasikan sebagai barang impor. Bahkan, saat pengiriman tersebut ditujukan untuk upaya bantuan darurat.
Hal ini dirasakan oleh Diaspora Indonesia yang menetap di Singapura. salah satub diaspora bernama Fika mengatakan bahwa bantuan yang dikirim dari luar Indonesia akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
"Apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak," tulisnya pada unggahan Instagramnya, @ffawzia07.
Pengenaan pajak untuk pengiriman bantuan korban banjir Sumatera juga telah membatasi inisiatif para diaspora. Hingga kini, diaspora hanya bisa membantu dengan cara berdonasi uang untuk para korban.
Pernyataan ini juga turut diunggah oleh akun Instagram @visualinspirasi. Disebutkan, kebijakan ini telah menciptakan hambatan signifikan bagi komunitas diaspora yang ingin membantu.
Fika menjelaskan bahwa prosedur perpajakan dan bea cukai seringkali memperlambat kedatangan bantuan penting, sehingga menyulitkan bantuan untuk mencapai korban tepat waktu.
Akibatnya, banyak warga Indonesia di luar negeri merasa patah semangat, meskipun mereka bersedia berkontribusi dengan cepat ketika terjadi bencana.
Dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat, kendala administratif semacam ini justru memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keberpihakan negara terhadap gerakan kemanusiaan yang lahir dari masyarakat.
Komunitas diaspora menilai bantuan untuk penanganan bencana semestinya tidak disamakan dengan aktivitas impor yang bersifat bisnis.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah agar menghadirkan kebijakan khusus, seperti pembebasan pajak, penyederhanaan proses kepabeanan, atau jalur darurat bagi pengiriman bantuan kemanusiaan.
Mereka meyakini, dengan meniadakan berbagai hambatan tersebut, dukungan dan kepedulian warga Indonesia di luar negeri dapat tersalurkan dengan lebih efektif, sehingga bantuan dapat tiba tepat waktu kepada para korban yang membutuhkan.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
