Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan soal aksi jejaring teroris yang mulai merekrut anak-anak melalui medsos dan game online. (Polri)
JawaPos.com - Mabes Polri merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 dengan menarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM. Usai membatalkan penugasan jenderal bintang dua tersebut di luar struktur Korps Bhayangkara, Polri mengambil beberapa langkah.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat pasca keluarnya putusan MK. Persisnya putusan yang membatasi penugasan personel Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian.
”Polri melakukan penarikan pati (perwira tinggi) Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11).
Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa penarik Argo dari Kementerian UMKM kembali ke tubuh Polri berdasar pada surat Kapolri tertanggal 20 November 2025. Pasca penarikan Argo, Polri memastikan Tim Pokja terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.
”Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Trunoyudo tidak menjawab secara tegas saat ditanya ihwal pati Polri lain yang ditarik dari penugasan di luar organisasi selain Argo. Baik jumlah maupun nama-nama polisi aktif yang mungkin akan menyusul Argo untuk kembali ke institusi Polri. Trunoyudo hanya menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan MK.
”Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” terang dia.
Trunoyudo memastikan Tim Pokja melakukan kajian dengan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi kepada kementerian serta lembaga terkait. Mengingat penugasan personel Polri di luar organisasi dilaksanakan berlandas pada permintaan dari kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022