Logo JawaPos
 - Image
15 November 2025, 03.20 WIB

Putusan MK soal Polisi Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur dari Polri Bisa Langsung Diterapkan, Tak Perlu Aturan Turunan

Ilustrasi anggota Polri. Putusan MK soal anggota Polri di Jabatan Sipil tak perlu aturan turunan. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

Ilustrasi anggota Polri. Putusan MK soal anggota Polri di Jabatan Sipil tak perlu aturan turunan. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore