Ilustrasi Haji
JawaPos.com - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,41 juta per jamaah. Dari total tersebut, nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai Rp 33,21 juta (38 persen), sementara biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah sebesar Rp 54,19 juta (62 persen).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan terdapat penurunan rata-rata biaya haji sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menegaskan, penurunan biaya ini tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan.
“Penurunan biaya ini tidak akan mengurangi standar pelayanan kepada jamaah,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurutnya, Komisi VIII dan pemerintah telah memastikan seluruh aspek pelayanan tetap terjaga, mulai dari pemondokan, konsumsi, transportasi darat dan udara, hingga layanan di Tanah Suci.
Marwan juga mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencatatkan surplus sekitar Rp 149 miliar. Surplus tersebut dinilai menjadi cadangan penting untuk menjaga keberlanjutan subsidi nilai manfaat bagi jamaah di tahun-tahun berikutnya.
Setelah penetapan BPIH 2026, jamaah akan melunasi biaya sebesar Rp 54,19 juta, dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan saldo virtual account sekitar Rp 2,7 juta. Dengan demikian, pelunasan yang harus dibayarkan jamaah diperkirakan sekitar Rp 26,49 juta.
Selain itu, jamaah juga akan menerima pengembalian biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta, sehingga biaya riil yang dibayarkan menjadi sekitar Rp 23,19 juta.
“Dengan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang baik, jamaah justru mendapat keringanan,” tegasnya.
Sementara, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dari sudut pandang ekonomi, seharusnya biaya haji tahun 2026 justru mengalami kenaikan sebesar Rp 2,7 juta. Menurutnya, potensi kenaikan tersebut disebabkan oleh faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada tahun 2026, nilai tukar rupiah diperkirakan mencapai Rp 16.500 per 1 dolar AS, sedangkan pada tahun 2025 berada di kisaran Rp 16.000 per 1 dolar AS. Namun, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah melakukan pembahasan dan perhitungan ulang untuk menekan sejumlah pos pembiayaan yang dinilai tidak efisien.
“Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp 2,7 juta. Namun, bersama dengan DPR RI, Komisi VIII, kita mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan, akhirnya disepakati lah turun sekitar Rp 2 juta untuk BPIH-nya,” pungkasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
