
Ilustrasi Twibbon Hari Sumpah Pemuda. Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak dijadikan hari libur nasional. (Twibbonize)
JawaPos.com - Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, momentum bersejarah yang menegaskan semangat persatuan dan kebangsaan.
Namun, di tengah gegap gempita upacara dan kegiatan bertema nasionalisme, pertanyaan ini kerap muncul: mengapa Hari Sumpah Pemuda bukan hari libur nasional?
Tenang, jangan marah. Bisa dijelaskan. Jawabannya terletak pada dasar hukum yang sudah berlaku puluhan tahun.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional non-libur.
Artinya, peringatan tetap diadakan secara resmi, tetapi kegiatan belajar mengajar, layanan publik, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.
Keputusan itu kemudian dipertegas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menegaskan bahwa tanggal 28 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur resmi.
Pemerintah memang membedakan dua kategori peringatan: hari nasional dan hari libur nasional. Tidak semua peristiwa penting otomatis dijadikan hari libur.
Seperti halnya Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei) dan Hari Pahlawan (10 November), Hari Sumpah Pemuda termasuk peringatan nasional yang bersifat edukatif, bukan libur.
Tujuannya, menurut penjelasan pemerintah, agar semangat perjuangan para pemuda tetap dikenang tanpa mengurangi produktivitas masyarakat.
Dengan begitu, nilai sejarah tetap hidup di tengah aktivitas ekonomi dan pendidikan yang berjalan sebagaimana mestinya.
Meski tidak menjadi hari libur, makna Hari Sumpah Pemuda dipastikan tidak berkurang sedikit pun.
Tahun ini, peringatannya mengusung tema 'Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu', menekankan peran generasi muda sebagai motor penggerak kolaborasi di tengah tantangan zaman.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga telah merilis panduan resmi peringatan tahun 2025, lengkap dengan logo, pedoman kegiatan, hingga pesan tematik yang mendorong partisipasi masyarakat di seluruh daerah.
Sejarah penetapan 28 Oktober bermula dari Kongres Pemuda II tahun 1928, yang dihadiri berbagai organisasi kepemudaan dari seluruh nusantara.
Dalam kongres itu, lahirlah ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda, berisi tiga janji monumental: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
