
Pegiat Pendidikan, Alissa Wahid saat ditemui JawaPos.com di acara Peresmian Center ke-100: Tiga Dekade Membentuk Generasi Kompeten oleh jaringan sekolah bahasa Inggris, EF Kids & Teens di Jakarta.
JawaPos.com - Keluarga almarhum Presiden ke-5 K.H Abdurrahman Wahid mengapresiasi usulan Gus Dur menjadi pahlawan nasional lewat Kementerian Sosial. Namun, di sisi lain pihak keluarga menegaskan tak pernah mengusulkan hal tersebut.
"Yang jelas keluarga Gus Dur itu tidak pernah mengajukan Gus Dur untuk menjadi pahlawan nasional," ujar putri pertama Gus Dur, Alissa Wahid kepada wartawan usai peletakan batu pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara K.H. Abdurrahman Wahid di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10).
Bagi keluarga besar Gus Dur, penetapan gelar pahlawan nasional terhadap seseorang itu merupakan urusan negara.
"Bagi keluarga yang paling penting adalah Gus Dur pahlawan rakyat. Hidup di dalam hati rakyat dan bermanfaat atau membawa berkah kepada rakyat. Itu bagi kami yang paling penting," ucap Alissa.
Namun, ia juga mengapresiasi langkah orang ataupun pihak yang telah mengusulkan nama Gus Dur untuk menjadi pahlawan nasional.
"Jadi kami selalu mengapresiasi siapapun yang mengajukan beliau menjadi pahlawan nasional. Hanya bagi kami itu urusan negara," tegasnya.
Bagi Alissa, mendapatkan gelar pahlawan nasional maupun tidak, ia ingin Gus Dur tak hanya dipandang sebagai orang yang pernah menjadi presiden.
"Beliau layak menjadi pahlawan bangsa karena pembelaan beliau kepada rakyat, kepada keadilan, kepada kemanusiaan, bukan karena posisinya sebagai presiden," ucapnya.
"Dan kami juga sangat berharap kalau ini memang diajukan tidak juga menjadi alasan bagi pihak-pihak lain untuk karena Gus Dur diajukan, yang "ini" juga harus diajukan, misalnya begitu. Itu tentu yang kami harap murni pengajuan tersebut adalah untuk melihat bagaimana Gus Dur secara utuh sebagai pembela rakyat," pungkas Alissa.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Adapun, 40 nama tersebut telah melalui proses panjang dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substansial.
“Karena memang sebelumnya harus diproses lewat kabupaten atau kota bersama masyarakat setempat, ahli sejarah, dan juga tentu ada bukti-bukti yang menyertai dari proses itu,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (24/10).
Ia menjelaskan, setelah tahap proses pada tingkat kabupaten dan provinsi, berkas usulan dibawa ke Kemensos untuk diverifikasi kembali sebelum akhirnya diserahkan ke Dewan Gelar.
