
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan kesejahteraan aparat peradilan. Namun, ia menegaskan peningkatan kesejahteraan tersebut harus diiringi reformasi sistemik dan pengawasan ketat agar tujuan menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan independen benar-benar tercapai.
“Komisi III DPR mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hakim agar hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari tekanan ekonomi,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (22/10).
“Namun, kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat dan pembenahan menyeluruh di tubuh lembaga peradilan,” sambungnya.
Ia menekankan, kebijakan peningkatan gaji hakim harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya keseimbangan fiskal dan keadilan bagi profesi penegak hukum lainnya.
“Peningkatan gaji yang signifikan harus memperhatikan keseimbangan fiskal negara, serta memastikan bahwa kebijakan serupa tidak menimbulkan kesenjangan antarprofesi penegak hukum lain seperti jaksa, panitera, dan aparat penegak hukum di tingkat bawah,” jelasnya.
Abdullah juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji. Menurutnya, perlu dilakukan penguatan budaya integritas, perbaikan sistem rekrutmen, dan transparansi putusan agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
“Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral. Reformasi peradilan harus dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar setiap hakim, dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan dan nurani hukum,” tegasnya.
Menurutnya, langkah Presiden Prabowo merupakan awal positif menuju perbaikan dunia peradilan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata.
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” ujar Abdullah.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan itu disebut bertujuan agar kehidupan para hakim lebih terhormat, sejahtera, dan tidak mudah disuap.
Dalam sidang kabinet paripurna pada Senin (20/10), Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh bisa dibeli siapa pun karena sering menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
Prabowo juga menyinggung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait crude palm oil (CPO), di mana sebelumnya diduga terjadi praktik curang di tingkat peradilan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim akan berdampak positif terhadap integritas lembaga peradilan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
