
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dualisme di tubuh PPP sudah berakhir. Karena itu, Senin (6/10), pihaknya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2025-2030. Dalam SK itu tertulis Muhamad Mardiono sebagai ketua umum (ketum) dan Agus Suparmanto wakil ketua umum (waketum).
”Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto). Sudah rekonsiliasi (mereka), berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” kata dia di hadapan Mardiono dan Agus di Kantor Kemenkum.
Menurut Supratman, internal PPP sudah melakukan konsolidasi nasional terkait dengan jajaran kepengurusan di semua tingkatan. Mereka lantas mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tertanggal 3 Oktober 2025. Isinya adalah Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030.
”Kami berharap sesegera mungkin (PPP) untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kubu Agus Suparmanto, Perbedaan-perbedaan yang sempat muncul sudah dapat direkonsiliasi. Karena itu, mereka kini menjadi satu dalam jajaran kepengurusan PPP untuk masa bakti 2025-2030.
”Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ucap Mardiono.
Agus sebagai waketum PPP menambajan bahwa saat ini partainya sedang berada dalam masa transisi. Dia memastikan, PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai. Menurut dia, bersatunya dirinya dengan Mardiono merupakan sejarah. Mengingat kedua kubu sama-sama mengklaim menang secara aklamasi dalam Muktamar X PPP di Ancol beberapa waktu lalu.
”Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kami bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” harapnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
