Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 September 2025 | 03.11 WIB

Dianggap Mengganggu Pengguna Jalan, Puspom Tertibkan Penggunaan Tot Tot Wuk Wuk di Internal TNI

Komandan Puspom TNI Majyen TNI Yusri Nurwanto saat memimpin Apel Wallakir Puspom TNI pada Senin (22/9). (Puspen TNI). - Image

Komandan Puspom TNI Majyen TNI Yusri Nurwanto saat memimpin Apel Wallakir Puspom TNI pada Senin (22/9). (Puspen TNI).

JawaPos.com - Gerakan anti strobo, rotator, dan sirine tot tot wuk wuk turut menjadi atensi Mabes TNI. Khususnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang memiliki kewenangan untuk menindak prajurit saat berlalu lintas. Lantaran kerap dianggap mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, Puspom TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penertiban penggunaan tot tot wuk wuk di internal TNI. 

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nurwanto menyampaikan bahwa penggunaan tot tot wuk wuk harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas. Jika tidak sesuai dengan UU tersebut, tidak boleh ada yang menggunakan tot tot wuk wuk. Apalagi saat ini, pimpinan TNI juga tidak menggunakan fasilitas tersebut. 

”Sesuai dengan aturan saja biar lebih enak. Jadi, nanti kami di internal TNI, kami sudah sampaikan kepada masing-masing danpuspom angkatan, untuk menertibkan itu. Terutama suara itu kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi. Kami akan menertibkan itu,” tegasnya. 

Yusri pun mengingatkan, beberapa kendaraan yang boleh menggunakan tot toto wuk wuk terdiri atas ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan jenazah, dan kendaraan kawal roda 4 maupun roda 2. Di luar itu, semuanya dilarang menggunakan strobo, rotator, maupun sirine. Dia berharap semua pihak mematuhi aturan tersebut. 

”Kemarin juga bapak panglima TNI sudah memberikan statement. Karena bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu. Jadi,  mari kita contoh,” ajak Yusri.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pihaknya selalu mendengarkan suara masyarakat. Karena itu, dirinya sebagai salah seorang pejabat utama Polri memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo patwal dalam rangkaian kendaraan dinas yang dia gunakan. Menurut dia, gerakan yang dibuat oleh pengguna jalan merupakan salah satu bahan masukan dan evaluasi bagi Korlantas Polri. 

”Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi. Dan bahkan saya (sebagai) kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu,” terang dia. 

Irjen Agus mengakui bahwa aturan penggunaan strobo pada patwal memang ada. Dalam kondisi tertentu, patwal pejabat publik diperkenankan menggunakan strobo. Namun demikian, gerakan yang muncul di masyarakat bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi. Tentu saja dengan harapan ke depan aturan yang ada tidak sampai membuat masyarakat merasa terganggu.

”Apalagi (kalau jalanan) padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya, pada saat kapan menggunakan sirine termasuk tot tot. Dan ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kami bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah, setuju ya,” tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore