Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 20.51 WIB

Muncul Gerakan 'STOP TOT..TOT WUK WUK', Pakar Sebut Sirine dan Strobo Intimidatif dan Ganggu Keselamatan Berkendara

Ilustrasi gerakan di media sosial muncul menentang kesewenangan kendaraan pengguna sirine dan strobo. (Istimewa) - Image

Ilustrasi gerakan di media sosial muncul menentang kesewenangan kendaraan pengguna sirine dan strobo. (Istimewa)

JawaPos.com-Media sosial dihebohkan dengan gerakan yang mengajak masyarakat secara luas untuk tidak memberikan akses dan tidak permisif terhadap mobil atau kendaraan yang menggunakan sirine dan lampu strobo. 

Baik mobil sipil atau mobil pejabat, fenomena tersebut memang menjadi gangguan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya. Seolah paling penting, kendaraan pengguna sirine dan strobo kerap meminta prioritas di jalan, minta diberikan akses ketika jalanan macet.

Padahal, kendaraan mereka jelas bukan kendaraan prioritas. Beda dengan ambulance, pemadam kebakaran atau kendaraan lainnya yang berkenaan dengan nyawa manusia. Fenomena seruan “STOP TOT..TOT TOT..WUK WUK” yang belakangan ramai di jalanan dan media sosial mencerminkan kegelisahan publik terhadap maraknya penyalahgunaan sirine dan strobo

Di balik kesan satirnya, gerakan ini sesungguhnya adalah bentuk kontrol sosial atas perilaku sebagian pengguna jalan yang kerap memanfaatkan simbol “darurat” untuk meminta prioritas, meski tak sesuai aturan.

Menurut Jusri Pulubuhu, pakar keselamatan berkendara dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), fenomena ini lahir dari kondisi lalu lintas Indonesia yang semakin padat dan kompleks, di tengah minimnya pemahaman aturan serta lemahnya infrastruktur.

"Strobo terlalu terang dan sirine keras bukan hanya mengganggu konsentrasi, tapi juga bisa memicu kepanikan mendadak hingga berujung kecelakaan," kata Jusri melalui keterangannya.

Lebih jauh, kondisi ini berbahaya bagi pengguna jalan dengan sensitivitas tertentu, seperti penderita epilepsi. “Gerakan ini menegaskan bahwa keselamatan bersama lebih penting daripada privilese segelintir pengguna jalan,” lanjut Jusri.

Jusri juga menyoroti aturan hukum terkait fenomena tersebut, kendaraan yang menggunakan sirene dan strobo. Aturan hukum sebenarnya jelas: strobo dan sirine hanya boleh digunakan ambulans, pemadam kebakaran, polisi, dan kendaraan dinas tertentu. 

"Namun, realitas di lapangan berbeda. Tak sedikit kendaraan pribadi atau pejabat yang menggunakan fasilitas ini tanpa kondisi darurat. Akibatnya, masyarakat merasa dipaksa minggir tanpa alasan yang sah, sebuah praktik yang menimbulkan rasa tidak adil dan terintimidasi," tegas Jusri.

Lebih dari sekadar bunyi bising, sirine dan strobo kini dianggap simbol kesewenangan dan privilese. Wajar jika muncul rasa marah atau terganggu ketika pengendara lain dipaksa memberi jalan tanpa penjelasan. 

"Fenomena “STOP TOT..TOT” pun berubah menjadi perlawanan simbolik masyarakat terhadap lalu lintas yang timpang dan tak setara," tandas Jusri.

Meski gerakan ini mendapat dukungan luas, ada sisi yang perlu diwaspadai. Jangan sampai masyarakat terlanjur enggan memberi jalan pada ambulans atau pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas menyelamatkan nyawa. 

Jusri menekankan, pemisahan jelas antara penyalahgunaan dan penggunaan sah menjadi kunci. “Edukasi publik dan penegakan hukum yang konsisten dari aparat jauh lebih penting agar gerakan ini tidak berhenti sebagai tren media sosial,” pungkasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore