Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 20.22 WIB

PBNU Merasa Lega, KPK Hanya Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Personal Anggota Bukan Organisasi

Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (Zalzilatul Hikmia/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas klarifikasi terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji 2024. Sebab, KPK menegaskan hanya memeriksa pribadi sebagai saksi dari anggota PBNU.

“Terimakasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Jakarta, Jumat (19/9).

Gus Ipul menegaskan, pernyataan KPK sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sempat menyeret nama PBNU. Ia menilai, klarifikasi itu penting untuk menjaga nama baik organisasi.

“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” tegasnya.

Menteri Sosial (Mensos) RI itu juga menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi besar tidak memiliki kaitan dengan dugaan kasus korupsi kuota haji. Menurutnya, yang dipanggil KPK merupakan individu-individu tertentu, bukan mewakili organisasi.

“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” ujar Gus Ipul.

Ia juga berharap, pernyataan KPK dapat meredam kesalahpahaman publik serta mencegah munculnya opini yang tidak benar tentang PBNU. 

“Semoga penegakan hukum berjalan transparan dan adil, tanpa mengorbankan nama baik pihak-pihak yang tidak terlibat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tidak berhubungan langsung dengan organisasi masyarakat, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan ini disampaikan menyikapi beberapa anggota PBNU yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2024.

Menurut Asep, pemanggilan saksi maupun pihak yang diperiksa oleh KPK semata-mata dilakukan atas kapasitas pribadi, bukan sebagai representasi organisasi keagamaan. 

“Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang, yang kami panggil itu orang per orang. Misalkan saudara A. Itu yang kita panggil,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).

Beberapa nama yang telah dipanggil KPK di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua PBNU sekaligus staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry.

Asep tak memungkiri, individu yang dipanggil memiliki latar belakang ganda, sebagai pegawai Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus menjadi anggota atau pengurus organisasi keagamaan. Namun, ia menekankan pemanggilan saksi lebih pada kapasitas pribadi, bukan mengatasnamakan organisasi.

“Nah masalah dia, misalkan selain berdinas di Kementerian Agama, dia kemudian menjadi anggota salah satu organisasi keagamaan. Di samping menjadi pegawai di Kementerian Agama, dia menjadi juga anggota. Tapi yang dipanggil itu adalah orang per orangnya,” pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore