Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juni 2026 | 16.31 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, KPK Ajak Tanamkan Nilai-nilainya untuk Tingkatkan Integritas

Ilustrasi: Perajin saat menyelesaikan pembuatan patung Garuda Pancasila di industri rumahan kawasan Bali Raya, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2021).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com). - Image

Ilustrasi: Perajin saat menyelesaikan pembuatan patung Garuda Pancasila di industri rumahan kawasan Bali Raya, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2021).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan budaya antikorupsi. KPK menilai, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga fondasi moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6).

Menurutnya, praktik korupsi bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, serta tanggung jawab yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara negara.

“Korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara,” ujar Budi.

Budi menekankan, sila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa seluruh kebijakan serta sumber daya negara harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kita diingatkan bahwa setiap kebijakan dan sumber daya negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan anggaran negara pada akhirnya merugikan masyarakat karena menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan yang layak.

“Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,” ucapnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore