Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 19.31 WIB

Nyatakan Temukan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Ferry Irwandi, TNI masih Koordinasi Internal

Influencer sekaligus Youtuber Ferry Irwandi menyampaikan orasi di atas mobil komando di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com-Kedatangan 4 jenderal TNI ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi ihwal temuan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi pada Senin (8/9) bakal ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, sejauh ini Mabes TNI masih melakukan koordinasi internal. Belum ada laporan atau langkah hukum lainnya.

Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah selaku kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyampaikan hal itu saat diwawancarai awak media. Dia menyampaikan bahwa Pusat Siber (Satsiber) TNI yang mendapati temuan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Sehingga nantinya, komandan Satsiber TNI yang akan menjelaskan temuan tersebut. ”Nanti dijelaskan rinci temuan-temuannya oleh Dansatsiber TNI,” ungkap Freddy. 

Jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir itu memastikan, langkah yang bakal ditempuh oleh TNI sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Menurut Freddy, instansinya mengedepankan langkah hukum sesuai dengan mekanisme. Karena itu, tidak menutup kemungkinan laporan resmi akan dibuat oleh TNI. 

”TNI mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum,” jelasnya. 

Freddy menyatakan, kedatangan TNI ke Mapolda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi awal, terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber. Mereka menemukan beberapa fakta-fakta dugaaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Sebelumnya, Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI J. O. Sembiring menyampaikan bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. 

”Kehadiran kami di Polda Metro Jaya Selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” terang Sembiring kepada awak media. 

Konsultasi itu dilakukan terkait dengan temuan Mabes TNI melalui patroli siber. Yakni temuan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, seorang konten kreator yang belakangan aktif bersuara dan menyampaikan kritik. Temuan itu lantas dikonsultasikan sebelum TNI mengambil langkah lanjutan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. 

”Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore