
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Ferlynda Putri/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah perombakan susunan menteri (reshuffle) di Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin ini bertujuan menghapus para menteri di era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut menanggapi pertanyaan awak media perihal para menteri yang dilantik sejak era pemerintahan Jokowi yang diberhentikan pada reshuffle atau perombakan susunan kabinet. "Enggak ada, enggak ada," kata Prasetyo Hadi membantah isu tersebut dan menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa para menteri yang dilantik pada Senin ini merupakan putra terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemilihan menteri tersebut juga merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
"Enggak ada orang siapa, orang siapa, adalah orang itu putra terbaik bangsa Indonesia," kata Pras.
Adapun Presiden Prabowo Subianto memberhentikan para menteri di Kabinet Merah Putih, yakni Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Dito Ariotedjo dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Kedua menteri tersebut dilantik sebagai menteri sejak periode kedua pemerintahan Presiden Ke-7 RI Jokowi.
Sri Mulyani dan Dito Ariotedjo terpilih kembali menjabat posisi yang sama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dilantik pada 21 Oktober 2024 saat Kabinet Merah Putih baru terbentuk saat itu. Presiden Prabowo, pada Senin, melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sementara itu, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo belum disebutkan. Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya, Dahnil Azhar.
Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden turut mengangkat Mukhtarudin. Seluruh prosesi pelantikan dan pengangkatan pejabat itu didasari atas Keppres No 86P 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
