
Suasana SDN Srengseng 04 Pagi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat/(Foto: Dimas Choirul/Jawapos.com
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) telah mewajibkan platform digital untuk menyediakan fitur pembatasan usia. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa PP Tunas tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi menciptakan ruang digital yang aman untuk semua pengguna.
"Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak tapi juga semua orang yang berada di ranah digital. Kita ingin semua pihak nyaman, karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar," jelasnya dalam Podcast Merdekast di Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.
Selain itu, PP ini mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif. Bagi pelanggar, PP Tunas menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.
Dengan dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang diperkuat, PP Tunas diharapkan menjadi pondasi bagi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
