Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 01.36 WIB

Isi 13 Tuntutan BEM SI yang Gelar Aksi di DPR: Dari Turunkan Tunjangan hingga Adili Aparat Pembunuh Rakyat

Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (4/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (4/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (4/9).

Dengan berjalan kaki dari arah Senayan, massa tiba sekitar pukul 16.30 WIB mengikuti mobil komando. Mereka membawa poster kritik dan memasang dua spanduk besar bertuliskan “Selamatkan Indonesia” dan “Bebaskan Kawan Kami.”

Aksi ini digelar secara damai. Dari atas mobil komando, para orator bergantian menyampaikan orasi mereka.

Salah satu mahasiswa menyinggung soal 10 korban jiwa akibat kericuhan di sejumlah daerah. "Mereka adalah korban kebiadaban," ujarnya. 

Ada pula yang menegaskan bahwa massa aksi yang ditangkap kepolisian bukanlah anarko. Melainkan masyarakat yang cinta dengan Indonesia.

"Kawan-kawan yang ditangkap bukan karena anarkis tapi karena sayang pada negeri ini. Suara-suara yang diperjuangkan mereka bukan karena tidak cinta tapi sangat cinta. Tapi negri ini malah menganggap mereka sebagai anarko," ungkapnya.

Untuk itu mereka meminta agar aparat kepoliskan membebaskan mereka yang ditangkap. "Kita sama-sama tahu, kawan-kawan kita ditangkap, ditahan. Kami mau semua dibebaskan," katanya.

13 Tuntutan BEM SI untuk DPR

Koordinator Pusat (Korpus) BEM SI, Muzammil Ihsan, menyebut aksi kali ini membawa 13 tuntutan utama yang juga sejalan dengan 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Kita ada 13 yang menjadi tuntutan. Selain memang hari ini kita sudah terlihat di media sosial, ada sekitar 17+8 tuntutan rakyat," ungkapnya.

Berikut 13 tuntutan yang dibawa mahasiswa:

  1. Turunkan tunjangan DPR sekarang juga! Rakyat sengsara, wakilnya berpesta.
  2. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tangkap, rampas, adili semua harta koruptor.
  3. Reformasi total Polri dan DPR. Bersihkan dari mafia dan kartel kekuasaan.
  4. Bebaskan kawan-kawan yang ditahan. Stop kriminalisasi gerakan rakyat.
  5. Hentikan represif aparat. Stop pemukulan, gas air mata, dan peluru tajam.
  6. Evaluasi total Kabinet Merah Putih. Copot menteri gagal, usir pembisik oligarki.
  7. Reformasi UU Peradilan Militer. Adili pelanggar HAM di pengadilan rakyat.
  8. Revisi RUU KUHAP. Hukum harus berpihak pada rakyat, bukan alat kriminalisasi.
  9. Adili aparat pembunuh rakyat. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
  10. Buka 19 juta lapangan kerja. Wapres harus buktikan janji di depan rakyat.
  11. Sejahterakan guru dan dosen. Pendidikan maju lahir dari tenaga pendidik yang sejahtera.
  12. Tolak batalion militer di kampus. UNRI harus jadi ruang akademik, bukan markas militer.
  13. Tolak dwifungsi jabatan di pemerintahan. Hentikan rangkap kekuasaan yang melanggengkan oligarki.
Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore