
Begini tampang pelaku yang menabrakkan mobil taktis Brimob ke pengemudi ojek online (Ojol) Bernama Affan Kurniawan. (Instagram @divisipropampolri)
JawaPos.com - Divisi Propam Polri telah memeriksa 7 personel Korps Brimob Pol yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan pada Kamis pekan lalu (28/8). Hasilnya 2 melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan 5 orang kategori sedang.
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Senin (1/9). Dia menyatakan bahwa pemeriksaan 7 personel Brimob tersebut berlangsung secara intensif sejak insiden tragis yang menimpa Affan terjadi.
Rangkaian pemeriksaan terduga pelanggar kode etik dan saksi-saksi sudah dilaksanakan. Termasuk pemeriksaan keluarga korban. Selain itu, Divisi Propam telah melakukan analisa terhadap foto dan video insiden tragis tersebut dan telah melakukan analisa dokumen visum atas nama korban.
”Dari pendalaman pemeriksaan tersebut, kemudian analisa, kami dapat dikategorikan ada dua kategori (pelanggaran kode etik). Yang pertama adalah kategori pelanggaran berat dilakukan oleh: Kompol K (sebelumnya disebut Kompol C), jabatannya danyon Resimen 4 Korbrimob Polri,” terang Agus.
Kompol K adalah perwira Polri yang duduk tepat di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis). Kemudian orang kedua yang melakukan pelanggaran kode etik kategori berat adalah Bripka R. Sehari-hari dia bertugas di Brimob Polda Metro Jaya sebagai sopir rantis dengan nomor dinas kepolisian 17713-VII.
Sementara itu, para pelanggar kode etik kategori sedang terdiri atas Aipda MR, yang bertugas sebagai personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Briptu D personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bripda M personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bharaka J personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, dan Bharaka YD personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
”Kelima anggota tersebut melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” terang Agus.
Rantis yang dikemudikan dan ditumpangi oleh 7 personel Korps Brimob Polri tersebut viral di media sosial. Rekaman insiden tragis yang dialami oleh Affan pun terekam jelas dari berbagai posisi. Akibat insiden itu, Affan kehilangan nyawa dan kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
