
Begini tampang pelaku yang menabrakkan mobil taktis Brimob ke pengemudi ojek online (Ojol) Bernama Affan Kurniawan. (Instagram @divisipropampolri)
JawaPos.com - Divisi Propam Polri telah memeriksa 7 personel Korps Brimob Pol yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan pada Kamis pekan lalu (28/8). Hasilnya 2 melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan 5 orang kategori sedang.
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Senin (1/9). Dia menyatakan bahwa pemeriksaan 7 personel Brimob tersebut berlangsung secara intensif sejak insiden tragis yang menimpa Affan terjadi.
Rangkaian pemeriksaan terduga pelanggar kode etik dan saksi-saksi sudah dilaksanakan. Termasuk pemeriksaan keluarga korban. Selain itu, Divisi Propam telah melakukan analisa terhadap foto dan video insiden tragis tersebut dan telah melakukan analisa dokumen visum atas nama korban.
”Dari pendalaman pemeriksaan tersebut, kemudian analisa, kami dapat dikategorikan ada dua kategori (pelanggaran kode etik). Yang pertama adalah kategori pelanggaran berat dilakukan oleh: Kompol K (sebelumnya disebut Kompol C), jabatannya danyon Resimen 4 Korbrimob Polri,” terang Agus.
Kompol K adalah perwira Polri yang duduk tepat di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis). Kemudian orang kedua yang melakukan pelanggaran kode etik kategori berat adalah Bripka R. Sehari-hari dia bertugas di Brimob Polda Metro Jaya sebagai sopir rantis dengan nomor dinas kepolisian 17713-VII.
Sementara itu, para pelanggar kode etik kategori sedang terdiri atas Aipda MR, yang bertugas sebagai personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Briptu D personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bripda M personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bharaka J personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, dan Bharaka YD personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
”Kelima anggota tersebut melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” terang Agus.
Rantis yang dikemudikan dan ditumpangi oleh 7 personel Korps Brimob Polri tersebut viral di media sosial. Rekaman insiden tragis yang dialami oleh Affan pun terekam jelas dari berbagai posisi. Akibat insiden itu, Affan kehilangan nyawa dan kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
