
Begini tampang pelaku yang menabrakkan mobil taktis Brimob ke pengemudi ojek online (Ojol) Bernama Affan Kurniawan. (Instagram @divisipropampolri)
JawaPos.com - Divisi Propam Polri telah memeriksa 7 personel Korps Brimob Pol yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan pada Kamis pekan lalu (28/8). Hasilnya 2 melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan 5 orang kategori sedang.
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Senin (1/9). Dia menyatakan bahwa pemeriksaan 7 personel Brimob tersebut berlangsung secara intensif sejak insiden tragis yang menimpa Affan terjadi.
Rangkaian pemeriksaan terduga pelanggar kode etik dan saksi-saksi sudah dilaksanakan. Termasuk pemeriksaan keluarga korban. Selain itu, Divisi Propam telah melakukan analisa terhadap foto dan video insiden tragis tersebut dan telah melakukan analisa dokumen visum atas nama korban.
”Dari pendalaman pemeriksaan tersebut, kemudian analisa, kami dapat dikategorikan ada dua kategori (pelanggaran kode etik). Yang pertama adalah kategori pelanggaran berat dilakukan oleh: Kompol K (sebelumnya disebut Kompol C), jabatannya danyon Resimen 4 Korbrimob Polri,” terang Agus.
Kompol K adalah perwira Polri yang duduk tepat di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis). Kemudian orang kedua yang melakukan pelanggaran kode etik kategori berat adalah Bripka R. Sehari-hari dia bertugas di Brimob Polda Metro Jaya sebagai sopir rantis dengan nomor dinas kepolisian 17713-VII.
Sementara itu, para pelanggar kode etik kategori sedang terdiri atas Aipda MR, yang bertugas sebagai personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Briptu D personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bripda M personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bharaka J personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya, dan Bharaka YD personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
”Kelima anggota tersebut melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” terang Agus.
Rantis yang dikemudikan dan ditumpangi oleh 7 personel Korps Brimob Polri tersebut viral di media sosial. Rekaman insiden tragis yang dialami oleh Affan pun terekam jelas dari berbagai posisi. Akibat insiden itu, Affan kehilangan nyawa dan kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
