Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Agustus 2025 | 00.23 WIB

Revisi UU Tinggal Ketok Palu, Indonesia Akhirnya Punya Kementerian Haji dan Umrah

 
 
 

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak di Evaluasi Nasional Haji 2025 yang diselenggarakan Perdokhi bersama BPH di Jakarta. (Hilmi/Jawapos)

JawaPos.com - Revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tinggal ketok palu. Diantara bahasannya adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian baru ini merupakan perubahan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf mengatakan sebagai bagian dari eksekutif, mereka mengikuti keputusan di parlemen.

"Istilah pesantren sami'na wa atona," kata dia di Evaluasi Haji Nasional 2025 yang diselenggarakan BPH bersama Perhimpunan Dokter Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) di Jakarta (23/8). 

Irfan mengatakan, mereka fokus menyelenggarakan haji yang lebih baik. Apakah bentuknya kementerian, atau tetap badan seperti sekarang, ujungnya adalah pelayanan haji yang lebih baik.

Namun dia mengatakan, lebih baik berbentuk kementerian karena akan leluasa dalam bekerja. Misalnya berkoordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia maupun di Saudi. 

Politisi Gerindra asal Jombang, Jawa Timur itu menegaskan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Tinggal disahkan undang-undangnya di rapat paripurna. Setelah itu, dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). 

Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala BPKH Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bukan ide baru. "Saya jubir Pak Prabowo. Sejak Pilpres 2014 beliau sudah menyampaikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah," katanya. 

Begitupun saat Pilpres 2019, Prabowo kembali membawa gagasan Kementerian Haji dan Umrah. Lalu, di Pilpres 2024 berubah sedikit menjadi Kementerian Haji dan Wakaf.

Namun, karena terbentur UU Haji, Prabowo membentuk BPH terlebih dahulu. Kemudian di revisi UU Haji, dimunculkan nomenklatur Kementerian Haji dan Umrah. 

Dahnil yang juga kader Gerindra mengatakan, salah satu agenda utama mereka menyambut haji 2026 adalah sektor kesehatan. Rencananya Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) yang sekarang di Kementerian Kesehatan akan ditarik ke Kementerian Haji dan Umrah.

Ketika Puskeshaj berada di Kementerian Haji dan Umrah, mereka bisa memantau pemeriksaan kesehatan sampai tingkat kecamatan atau Puskesmas. Selain itu, Dahnil mengatakan, akan menyelenggarakan manasik kesehatan.

"Selama ini hanya manasik ibadah," katanya.

Jadi, sejak setahun sebelumnya berangkat, jamaah sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika ditemukan penyakit, akan diobati atau diintervensi.

Harapannya saat waktunya berangkat haji, kondisi kesehatan lebih baik. Dia juga menegaskan pemeriksaan kesehatan harus terpercaya. Jangan sampai ada jemaah sakit berat tapi diloloskan berhaji. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore