Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 00.28 WIB

Kemenhub: Setiap 1 Jam Ada 3 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat versus truk tangki. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat setiap satu jam ada sebanyak 3 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas jalan.

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan menilai jumlah tersebut perlu dan penting untuk dikurangi lantaran sangat berdampak pada kemiskinan hingga masalah sosial lainnya.

"Coba bayangkan setiap 1 jam, data kita ada 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Artinya semua menyumbang dari laut menyumbang, udara menyumbang dan laut menyumbang. Tapi di kita darat itu setiap 1 jam, 3 (orang) meninggal dunia," kata Aan Suhanan dalam media briefing di Gedung Cipta Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

"Artinya kalau yang meninggal itu seorang bapak dari anak-anak, itu ada anak-anak yang jadi yatim. Kalau ibu bapaknya meninggal dunia, akan ada anak yatim piatu itu potensial untuk terjadi kemiskinan," imbuhnya.

Aan membeberkan, sebagai langkah mitigasi pemerintah utamanya Kemenhub dalam menekan angka kecelakaan di jalan yang berdampak luas kepada kemiskinan.

Salah satunya dengan ikut memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang beroperasi di tanah air telah melalu uji layak jalan maupun layak teknis. Aan menyampaikan, Indonesia saat ini telah memiliki proving ground bertaraf internasional di Bekasi, Jawa Barat, di mana, setiap kendaraan yang akan dipasarkan secara massal harus lulus uji di tempat tersebut.

Proving Ground yang baru dioperasikan pada awal Agustus 2025 ini, Aan menilai telah membuat proses uji layak menjadi sangat mudah. Pasalnya, jika sebelumnya harus dikirim ke luar negeri, namun sejak 7 Agustus 2025, para perusahaan otomotif di tanah air bisa melakukan uji layak di negeri sendiri.

"Kita sudah punya proving ground bertaraf internasional. Kalau dulu, sebelum tanggal 7 ini, seluruh produsen kendaraan yang berproduksi di Indonesia, harus menguji kendaraannya ke luar negeri," ungkap Aan.

"Ada yang ke Jepang, ada yang ke Eropa, ke Vietnam, Thailand, saat ini kita sudah punya proving ground untuk menguji kendaraan yang akan diproduksi massal," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam proses uji layak itu nantinya kendaraan akan mudah diketahui kelayakan dan dampaknya terhadap penumpang hingga pengemudi.

Dalam prosesnya, kendaraan tersebut akan menjalani sejumlah tes sesuai dengan standar-standar. Mulai dari tes kecelakaan, tes seat belt, hingg uji emisi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore