
Ilustrasi pesta pernikahan yang menyuguhkan musik dan lagu. ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menolak Wacana Pernikahan wajib bayar royalti. (Pexels)
JawaPos.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menolak dengan tegas wacana kewajiban membayar royalti bagi pengantin yang memutar lagu berlisensi di acara pernikahan.
Menurut dia, kegiatan pernikahan tidak memiliki sifat komersial dan harus dipandang sebagai aktivitas sosial.
“Pemutaran lagu dari musik berlisensi di acara sosial seperti perkawinan, hiburan warga, olahraga warga, dan sejenisnya harus dilihat sebagai penggunaan untuk kegiatan sosial. Tidak perlu ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersil di dalamnya,” kata Willy kepada wartawan, Kamis (14/8).
Polemik ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyampaikan wacana terkait hal tersebut.
Di mana penyelenggara pernikahan wajib membayar royalti sebesar 2 persen dari biaya produksi acara, termasuk sewa sound system, backline, hingga honor penyanyi.
Willy menilai persoalan royalti musik sudah melebar, bahkan memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil.
Ia mencontohkan kasus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menggugat restoran, menagih royalti kepada kafe dan UMKM, bahkan mengirim surat somasi kepada hotel yang memutar musik.
“Ada hotel yang hanya memutar suara burung asli, tapi tetap ditagih. Bahkan ada yang dianggap melanggar hanya karena menyediakan TV di kamar,” ujarnya.
Menurut dia, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang tengah dibahas di Komisi X DPR harus memberikan pengaturan tegas dan adil.
Ia mengingatkan bahwa falsafah berbangsa yang berlandaskan Pancasila harus menjadi pedoman, sehingga perlindungan hak cipta tidak terjebak dalam liberalisasi berlebihan.
“Pancasila menginginkan perlindungan hak pribadi di dalam hubungan sosialnya, bukan ‘Exploitation De L’Homme Par L’Homme’,” tegasnya.
Lebih lanjut, Willy menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta tanpa menghilangkan nilai kebersamaan.
“Tidak semua hal perlu dikonversi menjadi nilai komersil, karena kita juga hidup di dalam lingkungan sosial. Saya yakin teman-teman di Komisi X DPR akan bijak menaruh kepentingan bangsa di dalamnya,” pungkasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
