Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17.09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Lantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita Menjadi Wakil Panglima TNI

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tandyo Budi Revita menetapkan 500 Komcad di Kodam VI/Mulawarman. (Dispenad) - Image

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tandyo Budi Revita menetapkan 500 Komcad di Kodam VI/Mulawarman. (Dispenad)

JawaPos.com - Wakil Panglima TNI kembali muncul setelah 25 tahun organisasi militer Indonesia tidak memiliki figur tersebut. Besok (10/8), Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik secara langsung wakil panglima TNI. Nama yang muncul dalam jadwal pelantikan tersebut adalah Letjen TNI Tandyo Budi Revita. 

Tandyo Budi adalah seorang jenderal bintang tiga TNI AD yang saat ini menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat. Dia adalah perwira tinggi (pati) Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991, satu angkatan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

Kemunculan jabatan wakil panglima TNI memang sudah diatur sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019. Perpres itu ditandatangani oleh Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo. Namun, baru tahun ini jabatan tersebut benar-benar diisi. 

”Saya melihat pelantikan wakil panglima TNI sebagai langkah yang bisa mengarah pada optimalisasi kinerja, asalkan dijalankan dengan desain tugas yang tegas dan tidak tumpang tindih,” ungkap pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi saat diwawancarai pada Sabtu (9/8). 

Meski sempat khawatir jabatan itu hanya menjadi tambahan dalam lapisan birokrasi TNI, namun Fahmi menyatakan bahwa dalam konteks transformasi pertahanan dengan arah menuju interoperabilitas matra, komando gabungan permanen, dan reorganisasi kekuatan tempur, kebutuhan wakil panglima TNI menjadi lebih rasional.

”Tentu harus didukung oleh kejelasan mandat, koordinasi yang efisien, serta konsistensi arah dengan kebijakan strategis negara. Tanpa itu semua, jabatan (wakil panglima TNI) ini hanya akan menjadi beban tambahan,” ujarnya. 

Untuk itu, TNI harus memastikan wakil panglima TNI dapat memperkuat efektivitas kendali panglima TNI dan mempercepat konsolidasi reformasi internal. Dia tidak ingin jabatan tersebut tidak optimal seperti sebelumnya. Terakhir pengisi jabatan tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozi yang bertugas pada 1999-2000.

”Dulu jabatan itu memang pernah ada, tapi tidak berjalan optimal karena fungsinya tidak cukup jelas. Kini, dalam situasi yang berbeda, saat TNI sedang bertransformasi besar, baik dari sisi organisasi, strategi, maupun postur kekuatan, posisi wakil panglima bisa mengambil peran signifikan,” ujarnya. 

Seperti panglima TNI, wakil panglima TNI juga berpangkat jenderal bintang empat. Dengan pangkat tersebut, Fahmi menilai wakil panglima TNI idealnya bisa bertindak sebagai pendamping strategis panglima TNI, termasuk dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan agenda reformasi dan keterlibatan pada forum lintas sektoral.

”Tapi, kembali lagi, jabatan itu tidak boleh hanya simbolik. Efektivitasnya sangat ditentukan oleh desain kelembagaan dan kejelasan fungsi,” tandasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore