Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 18.59 WIB

Sudah Bebas dari Tahanan Junta Militer Myanmar, Kemhan Wanti-Wanti Selebgram Arnold Putra Lebih Bijak dan Hati-Hati

Selebgram Arnold Putra berhasil dibebaskan dari Myanmar dan dipulangkan ke Indonesia. (Istimewa) - Image

Selebgram Arnold Putra berhasil dibebaskan dari Myanmar dan dipulangkan ke Indonesia. (Istimewa)

JawaPos.com - Selebgram asal Indonesia bernama Arnold Putra sempat dihukum oleh otoritas Myanmar. Dia menjalani hukuman sejak 20 Desember 2024. Senin (21/7), Arnold Putra sudah berada di Indonesia. Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terlibat dalam upaya pemulangan Arnold Putra mengingatkan agar selebgram tersebut lebih hati-hati. 

”Kepada Arnold Putra, disampaikan imbauan untuk senantiasa bersikap lebih berhati-hati dan bijak saat berada di negara lain, khususnya yang tengah menghadapi situasi konflik internal. Diharapkan agar pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ungkap Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas kepada awak media pada Selasa (22/7). 

Berdasar informasi yang diterima oleh Kemhan, Arnold Putra menjadi tahanan Junta Militer Myanmar karena dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan melakukan interaksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer Myanmar. Yakni People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).

Atas tuduhan tersebut, lanjut Frega, Arnold dijerat hukum oleh otoritas di Myanmar karena telah melanggar Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17 (2). Junta Militer Myanmar memvonis Arnold Putra dengan hukuman 7 tahun penjara di Insein Prison, Yangon.

”Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan,” jelas dia. 

Jenderal bintang satu TNI AD itu pun menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan oleh Kemhan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF). Secara intensif mereka membangun komunikasi dengan Pemerintah Myanmar. Hasilnya Arnold Putra dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

”Dukungan dari Sasakawa Peace Foundation merupakan bentuk dari kerja sama Kemhan dengan SPF Jepang yang memang telah terjalin sejak 2023 melalui program Military Personnel Exchange, sebuah inisiatif pertukaran personel militer yang bertujuan memperkuat hubungan pertahanan antarnegara. Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi pun dilakukan Kemhan hingga akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold Putra,” bebernya. 

Atas keberhasilan itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Myanmar, Hashim Djojohadikusumo, dan Sasakawa Peace Foundation yang diwakili oleh Sohei Sasakawa dan Atsushi Sunami. Apresiasi tersebut diberikan atas dukungan dan peran aktif dalam proses penyelesaian kasus Arnold Putra. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore