
Ilustrasi tahanan KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Larangan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan masker atau penutup wajah mendapat dukungan dari para pegiat antikorupsi. Mereka mendorong Lembaga Antirasuah segera menerapkan aturan tersebut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, tahanan dan pelaku korupsi harus ditunjukkan kepada publik secara terbuka.
”Sebagai efek jera dan juga sanksi sosial, maka ketika ditangkap dan ditahan, ataupun dikeluarkan, berpindah dari tahanan, mau diperiksa KPK, ya harus dalam keadaan bisa dilihat masyarakat. Artinya terbuka orangnya, tidak pakai topeng, tidak pakai masker,” terang Boyamin.
”Saya mengharapkan KPK tegas dalam memperlakukan tahanan atau orang yang ditangkap segala macam ya sudah. Kalau ini kan sudah pada posisi yang terbuka begitu, penyidikannya terbuka, diumumkan tersangkanya ya otomatis dilarang untuk pakai masker dan pakai segala sesuatunya untuk menutupi wajah,” kata Boyamin Saiman.
Tidak hanya Boyamin, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar juga menyuarakan hal yang sama. Dia menyatakan bahwa aturan yang tengah digodok oleh KPK harus segera diterapkan. Dia mendukung penuh KPK menunjukkan secara terbuka para pelaku korupsi.
”Secepatnya saja diterapkan,” kata dia singkat.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
