
Iluatrasi MK.
JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) merespons berbagai kritikan publik terkait putusan yang memisahkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029. MK menegaskan, pihaknya kini hanya menunggu langkah lanjutan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pemegang kewenangan legislasi untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
Heru menegaskan, MK bekerja berdasarkan prinsip konstitusional dan tidak bisa melampaui batas kewenangannya. Setelah putusan dibacakan, pelaksanaan teknis di lapangan dan penyesuaian regulasi bukan lagi tanggung jawab MK, melainkan domain lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu.
"Karena ini rapat anggaran tentu enggak ada kaitannya," ujar Heru.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati segala dinamika yang berkembang di DPR dan masyarakat, namun tetap memposisikan MK sebagai lembaga yudisial yang netral. Heru menekankan, setiap kritik publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
"Kami memahami bahwa masyarakat punya berbagai pandangan, itu sehat untuk demokrasi. Tapi MK sudah menjalankan tugasnya sesuai konstitusi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, putusan MK yang memisahkan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden telah menuai reaksi beragam, mulai dari kritik keras hingga dukungan. Sejumlah pihak menilai keputusan itu dapat memicu perubahan besar dalam sistem pemilu nasional yang selama ini telah berjalan serentak sejak 2019.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
