
Penambangan di wilayah Raja Ampat, Papua. (Istimewa).
JawaPos.com - Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna menilai, polemik tentang tambang nikel di Raja Ampat perlu segera diselesaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta segera mengambil langkah strategis.
"Tudingan terhadap Bahlil tidak berdasar dan perlu diluruskan demi menjaga objektivitas informasi publik. Saya mendorong agar pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Henry, Selasa (10/6).
Adanya kekhawatiran dari publik mengenai potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat dinilai wajar. Untuk itu, Bahlil harus segera mencari solusi dalam persoalan ini.
“Tidak ada alasan yang cukup etis, jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” ucap Henry.
"Dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah melalui menteri ESDM Bahlil dalam mengelola sumber daya nasional demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat," imbuhnya.
Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetop sementara proses penambangan nikel. Itu merujuk pada aktivitas yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil juga melakukan kunjungan ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag pada Sabtu (7/6). Kunjungan singkat Bahlil, ini untuk melihat situasi operasi tambang, dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Bahlil menegaskan, kegiatan pertambangan PT GAG Nikel tidak berada dalam wilayah konservasi. Lokasi tambang berada di Pulau Gag, sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.
“Banyak yang bilang tambang ada di Piaynemo, itu keliru. Tambangnya di Pulau Gag, cukup jauh dari sana. Saya tahu karena saya sering ke Raja Ampat,” kata Bahlil.
PT Gag Nikel juga diketahui sudah memiliki izin tambang di lokasi tersebut sejak 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
