Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Mei 2025 | 20.16 WIB

Terdapat Konten Judol dan Pornografi, Komdigi Blokir Sementara Archive.org

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar (tengah) di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5). (Nanda Prayoga/JawaPos.com). - Image

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar (tengah) di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5). (Nanda Prayoga/JawaPos.com).

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sementara platform Internet Archive (Archive.org). Langkah ini diklaim sebagai perlindungan masyarakat yang terukur berdasarkan prosedur hukum.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi. 

“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali. Namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya dikutip Jumat (30/5).

Menurutnya, ketika platform mengabaikan komunikasi regulator, pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius, maka pemblokiran merupakan langkah terakhir yang perlu diambil.

Pemblokiran sendiri bukan kebijakan yang tiba-tiba. Melainkan tindakan melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal. 

“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” ungkap dia.

Selain konten berbahaya, Komdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang memiliki potensi melanggar hak cipta. 

Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive ternyata menyimpan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak yang mana beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.

Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia. 

Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive akan kembali dibuka.

Langkah pemblokiran ini sendiri merupakan bentuk eskalasi yang bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Bahkan, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore