Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 22.36 WIB

4 Pak Ogah dan Jukir Liar Ditangkap di Kalideres, Bendera Ormas Diturunkan Paksa

Empat juru parkir (jukir) liar dan pak ogah dibekuk jajaran polsek Kalideres bersama TNI dan Satpol PP, Rabu (28/5). (Istimewa). - Image

Empat juru parkir (jukir) liar dan pak ogah dibekuk jajaran polsek Kalideres bersama TNI dan Satpol PP, Rabu (28/5). (Istimewa).

JawaPos.com – Sebanyak empat juru parkir (jukir) liar dan pak ogah dibekuk jajaran polsek Kalideres bersama TNI dan Satpol PP. Tak hanya itu, sebanyak tiga bendera ormas yang dipasang sembarangan juga diturunkan paksa oleh petugas.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak menuturkan, penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dari tindakan para jukir liar. 

"Operasi ini adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas liar maupun simbol-simbol yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga," ujar Kompol Arnold, Kamis (29/5).

Operasi menyasar lokasi-lokasi strategis dan rawan gangguan ketertiban. Seperti, parkiran liar di depan RS Hermina, perumahan Daan Mogot Baru, lahan kosong di samping RS Mitra Keluarga Kalideres dan area depan Pasar HIPLi, Semanan. 

Bendera ormas juga diturunkan dari titik-titik mencolok, termasuk di sekitar traffic light (TL) Terbus Kalideres dan depan jembatan HIPLi.

Dalam operasi sebelumnya, Polsek Kalideres juga telah mengamankan lima orang pak ogah dan juru parkir liar Selasa (27/5).

Mereka diamankan dari beberapa titik rawan di wilayah Kalideres, antara lain Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, parkiran Pasar Ipli, dan parkir liar di sekitar RS Hermina.

Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore